Rekaman video yang berisi sekelompok wanita telanjang berfoto di balkon apartemen di distrik Marina, Dubai, Uni Emirat Arab (Uea) mengakibatkan heboh. Akibatnya, polisi Dubai memutuskan untuk menghambat para wanita yang berada didalam video tersebut.
Mereka terdiri berasal dari 11 tipe asal Ukraina dan sebagian orang Rusia yang jumlahnya belum terkonfirmasi. Polisi Dubai memperingatkan bahwa siapapun yang menerbitkan materi pornografi atau apa pun yang sanggup merugikan moral penduduk akan dipenjara dan didenda
Konduite yang bukan sanggup diterima layaknya tersebut bukan mencerminkan nilai dan etika rakyat Emirat," kata pernyataan polisi, dikutip Rabu (7/4/2021).
Siapa pun yang tinggal atau mengunjungi UEA wajib tunduk terhadap hukum negeri tersebut. Bukan tersedia dispensasi untuk turis.
Kala ini jenis-jenis tersebut terancam sanksi sampai enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham atau setara Rp 19,8 juta. Sebelumnya disebutkan pose bugil perempuan itu digunakan untuk suatu web pornografi.
Di UEA sendiri sektor pariwisata berkontribusi 12,1Persen berasal dari keseluruhan pendapatan negara. Biasanya para pelancong akan singgah ke sebagian area-area mewah di Dubai dan Abu Dhabi sambil mengadakan pesta privat.
Maka tersebut tak ayal tak terhitung turis yang bertindak di luar batas keputusan negara mayoritas Islam tersebut. Hal ini selanjutnya memicu sebagian turis dijebloskan ke penjara sebab memperlihatkan pesta alkohol dan interaksi seks di luar nikah.
Tak hanya tersebut para turis juga dijebloskan sebab jalankan interaksi homoseksual secara memadai terbuka. Terhadap 2017, seorang wanita Inggris dijatuhi sanksi satu th penjara sebab laksanakan interaksi bersama pria yang bukan menikah dengannya.